
Ini merupakan pengalaman pribadi saya, saya bekerja sebagai tenaga honorer di salah satu instansi pendidikan di kabupaten Cilacap, selain saya tercatat sebagai pegawai honorer, saya memang mempunyai kesibukan lain dengan berbisnis di bidang internet, yang tentunya di mata bank tidak ada legalitas yang bisa menjadi jaminan . Sebagai sebuah keluarga kecil tentu saja mempunyai sebuah rumah adalah impian bagi saya, beberapa kali mencari informasi, saya sangat tertarik dengan iklan salah satu developer yang menawarkan rumah murah bersubsidi yang merupakan program pemerintah.
Dengan jumlah uang muka dan cicilan yang murah, saya sangat yakin bahwa itu merupakan pilihan terbaik buat kami, namun sayang harapan kami untuk bisa memiliki rumah impian kandas ketika mendapatkan penjelasan dari pihak Bank BTN sebagai satu-satunya bank yang bekerjasama dalam program Satu Juta Rumah, salah satu persyaratan untuk mendapatkan layanan KPR adalah PEGAWAI TETAP, status saya yang hanya sebagai pegawai honorer menjadi penyebab utama saya tidak bisa mendapatkan fasilitas KPR tersebut.
Kemudian saya mencoba untuk meminta kejelasan juga dari pihak developernya, dan jawaban yang sama juga saya dapatkan, intinya status saya yang pegawai honorer memang tidak bisa untuk mendapatkan fasilitas KPR tersebut. Seharusnya pemerintah bisa melonggarkan aturan tentang syarat pengajuan KPR, terlebih karena program Satu Juta Rumah adalah program pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada rakyat golongan menengah ke bawah untuk bisa memiliki rumah.
Posting Komentar