- Pemetaan mutu program dan/atau satuan pendidikan;
- Dasar seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya;
- Pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upayanya untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Kemdikbud menyadari bahwa peningkatan mutu layanan pendidikan membutuhkan penilaian berbagai indikator kinerja. Ujian Nasional adalah salah satu indikator dari 8 Standar Nasional Pendidikan. Masih ada berbagai alat ukur lain yang digunakan oleh Kemdikbud, antara lain:
- UKG [Uji Kompetensi Guru] – menilai kemampuan pedagogik dan kompetensi keilmuan guru
- INAP [Indonesia National Assessment Program] – ukuran mutu tingkat sekolah
- PISA [Programme for International Student Assessment] – pengukuran capaian kinerja siswa skala internasional
Untuk lebih lengkapnya mengenai Kebijakan Perubahan Ujian Nasional 2015 oleh Mendikbud Anies Baswedan, silahkan download Konperensi Pers Mendikbud Tentang Ujian Nasional, dengan mengklik link di bawah ini.
http://www.mediafire.com/view/64cstg5t55p1z5y/konperensi_pers_mendikbud_tentang_ujian_nasional.pdf
Posting Komentar