Menurut sebagian orang Jawa, apabila kita mengadakan hajatan di bulan Syura maka kita akan mendapat musibah. Benarkah seperti itu? dibawah ini adalah keterangan dari Prof. Dr. HM. Amin Syukur, MA, dikutip dari Liputan 6.
Guru Besar Ilmu Tasawuf IAIN Walisongo Semarang & Direktur Lembaga Bimbingan dan Konsultasi Tasawuf (LEMBKOTA) Kota Semarang Prof. Dr. HM. Amin Syukur, MA. menyebutkan bahwa keyakinan itu yang tidak punya dasar. Artinya perbuatan sekadar gugon tuhon, perbuatan yang jare-jare (kata orang). Pada hari apa pun, bulan apa pun dan tahun apa pun tidak ada larangan untuk melakukan suatu perbuatan termasuk punya hajat, seperti menikahkan, menyunatkan dan sebagainya.
Sejarah bagaimana bisa demikian, konon dahulu kala ada seorang raja yang ingin mempunyai hajat, menikahkan atau mengkhitankan anaknya, agar hajatan sang raja ini tidak terganggu, maka dikeluarkan semacam dogma yang bisa mempengaruhi kepercayaan seseorang. Yakni: ”Barangsiapa yang melakukan hajatan pada bulan Sura, akan mendapatkan musibah”. Bermula dari sini, maka umumnya masyarakat Jawa tidak mau mempunyai hajat pada bulan di awal Tahun Baru Islam ini. Wallahu a’lam bi al-shawab.
Posting Komentar