Si Ratu SPBU Florence Sihombing bisa bernafas lega, pasalnya proses penangguhan penahanan yang diajukan oleh kampusnya (UGM) membuahkan hasil, akhirnya Si Ratu SPBU Florence Sihombing merasakan udara bebas lagi terhitung mulai hari ini, Senin 1 September 2014.
Dengan didamping oleh orangtuanya serta beberapa perwakilan pembina dari Fakultas Hukum UGM, Si Ratu SPBU Florence Sihombing keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda DIY sekitar pukul 15.00 WIB.
Beberapa waktu yang lalu Si Ratu SPBU Florence Sihombing tidak bersedia menandatangani berkas penahanannya, sehingga polisi menganggap Si Ratu SPBU Florence Sihombing ini tidak kooperatif, namun setelah mendapat pengertian dan pembinaan dari perwakilan UGM, akhirnya Si Ratu SPBU Florence Sihombing bersedia menandatangani berkas tersebut.
Menurut Dekan Fakultas Hukum Dr. Paripurna, kasus yang menimpa si Ratu SPBU Florence Sihombing adalah murni etika dan bukan kasus pidana sehingga tidak perlu penanganan melalui penahanan.
Bagikan di Facebook
Bagikan di Twitter
Lagi Hangat dari SPECTAMORPHOSA
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Lagi Hangat
-
Mungkin ada sebagian dari anda yang mengalami kebingungan yang sama dengan saya, saya adalah pengguna dari Laptop Lenovo G40-70 , speknya lu...
-
Mungkin ini juga jadi banyak pertanyaan bagi para gadis yang belum menikah, atau juga wanita yang sudah menikah tetapi mempunyai kebiasaan m...
-
Beberapa tempat di Jakarta tentu saja sudah terpasang CCTV, sehingga memudahkan siapa saja untuk memantau keadaan di daerah tersebut. Oleh k...
-
Peminatan di SMA sudah ditentukan saat siswa baru lulusan SMP tersebut mendaftar sebagai siswa SMA atau yang sederajat, tentu saja pemilihan...
-
Bogor kembali dibuat heboh, kali ini dengan beredarnya video pemerkosaan yang dilakukan terhadap seorang gadis remaja pelajar SMP di sebuah ...
Posting Komentar